Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – KKP berhasil mengekspor belut sawah asal Kalimantan Selatan ke Tiongkok setelah memenuhi standar internasional, Rabu (29/7/2026).
Keberhasilan ekspor tersebut didukung kepemilikan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) pada produk belut sawah.
Sertifikasi tersebut menjadi syarat penting agar produk diterima oleh otoritas Tiongkok dan mampu bersaing di pasar internasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan pengakuan dari otoritas Tiongkok menjadi bukti kualitas sistem jaminan mutu Indonesia.
“Produk tersebut diterima oleh Tiongkok karena otoritas kompeten di sana telah mengakui skema sertifikasi mutu perikanan yang diterapkan KKP,” Ujar Ishartini.
Pengakuan itu diperoleh melalui kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara KKP dan General Administration of Customs of China (GACC).
Sepanjang 2025, ekspor belut sawah Kalimantan Selatan mencapai 170 ton dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.
Capaian tersebut berasal dari dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kalimantan Selatan yang telah bersertifikat HACCP dan terdaftar di GACC.
Balai Mutu Perikanan Banjarbaru terus melakukan inspeksi, monitoring, surveilans, serta uji laboratorium untuk menjaga mutu produk ekspor.
KKP juga membuka pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas usahanya dan menembus pasar ekspor komoditas perikanan.


