Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – PLN melanjutkan legalisasi 26 lahan tapak tower di Kotabaru, Kalsel, untuk memperkuat interkoneksi listrik Kaltim-Kalsel, Rabu (12/8/2026).
Proses legalisasi meliputi pemeriksaan tanah dan pengukuran kadastral, dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun serta SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian.
Kedua proyek tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan jaringan transmisi di sisi selatan Kalimantan, khususnya dalam skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot. Pembangunan ini bertujuan meningkatkan keandalan, fleksibilitas penyaluran tenaga listrik, dan memenuhi pasokan listrik di wilayah yang dilewati jaringan transmisi.
Kegiatan pertanahan yang dilakukan PLN UPP KLT 4 dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru mencakup dua rangkaian utama. Kegiatan pertama berupa pemeriksaan tanah Panitia Pemeriksaan Tanah A pada 9 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun yang dilaksanakan pada Jumat (31/7).
Kegiatan kedua adalah pengukuran kadastral untuk 17 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian, dilaksanakan pada Rabu–Kamis (5/8–6/8). Pemeriksaan tanah bertujuan menelaah data fisik dan yuridis di lapangan serta administrasi pertanahan untuk permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) PT PLN (Persero).
Lokasi pemeriksaan tanah meliputi titik T.073 di Desa Siayuh, T.132 di Desa Bangkalan Dayak, serta titik T.168, T.177, T.185, T.200, dan T.202 di Desa Sungai Kupang. Selain itu, titik T.186 di Desa Banua Lawas dan T.289 di Desa Langadai, Kabupaten Kotabaru, juga termasuk dalam lingkup pemeriksaan.
Pengukuran kadastral yang melibatkan 17 lokasi di Desa Batuah, Desa Buluh Kuning, Desa Sengayam, dan Desa Marga Jaya, Kabupaten Kotabaru, bertujuan memperoleh data akurat mengenai posisi, letak, bentuk, batas, dan luas bidang tanah. Data tersebut akan menjadi bagian dari dokumen administrasi pertanahan dan pemenuhan persyaratan permohonan HGB PLN.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro menegaskan pemeriksaan lahan dilakukan untuk menata administrasi aset secara tertib dan akurat.
“Kami bersama BPN dan pemerintah desa memastikan data fisik maupun yuridis setiap bidang dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujar Raditya Kuntoro.
Manajer PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menambahkan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Proses pemeriksaan dan pengukuran ini vital untuk mendukung kesiapan tapak tower dan menjamin kelancaran tahapan pembangunan.
Manajer PLN UPP KLT 4 Ismail Hartanto Kartojo menegaskan kesiapan lahan penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib,” Ujar Ismail Hartanto Kartojo.
Pengelolaan aset tanah yang tertib dan berkelanjutan merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi PLN. Hal ini mendukung penguatan sistem interkoneksi Kaltim-Kalsel dan kebutuhan listrik masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.


