Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN — Polda Kalbar menangkap Dirut PDAM Bengkayang dan auditor BPK RI Perwakilan Kalbar dalam OTT dugaan suap audit, Jumat (2/10/2026).
Penangkapan dilakukan Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar di sebuah kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp400 juta yang dibungkus dalam kantong plastik di dalam mobil.
Petugas juga mengamankan satu unit laptop berwarna silver, beberapa telepon seluler, serta dua mobil Toyota Avanza hitam dan Toyota Rush putih.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, penindakan itu merupakan hasil penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya.
“Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tiga Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” Ujar Bambang Suharyono.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap dalam proses audit keuangan PDAM Bengkayang pada semester pertama 2025.
Selain HR dan DN, polisi turut membawa dua orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta menelusuri dugaan transaksi yang berkaitan dengan proses audit tersebut.
Bambang menegaskan, operasi dilakukan setelah polisi menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi melalui penyelidikan sejak awal.
Hingga kini, para pihak masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan perkara dan status hukum mereka setelah proses penyelidikan lebih lanjut.











