Minggu, 04 Oktober 2026
Hot

Polisi Tangkap Pemilik Sabu di Babulu

Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin pimpin pengembangan kasus sabu yang berujung penangkapan tersangka J di Lawe-Lawe.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN — Polsek Babulu menangkap J (42) dengan 16 paket sabu seberat bruto 13,74 gram, Jumat (2/10/2026).

J ditangkap sekitar pukul 20.15 Wita di sebuah rumah kontrakan di RT 02, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 9,89 gram.

Article ad in the middle of article

Petugas kemudian mengembangkan penggeledahan ke rumah J di Desa Babulu Darat.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,85 gram.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara narkotika sebelumnya yang melibatkan pria berinisial M.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Kami terus mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain,” Ujar Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin.

Tersangka J kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

J dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Penajam Paser Utara menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengajak masyarakat ikut mencegah dan melaporkan peredaran narkotika.

Article ad after last paragraph