Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN — Sebanyak 916 pekerja PT Bagas Bumi Persada di Tabalong belum menerima upah selama tujuh bulan, Sabtu (26/9/2026).
Kondisi tersebut membuat para pekerja menghadapi tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Sejumlah karyawan disebut kehilangan kendaraan karena ditarik pihak bank dan terpaksa menghentikan kuliah anak akibat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Aktivis buruh sekaligus pendamping pekerja tambang Tabalong Muhammad Riyadi menyebut PT BBP merupakan bagian dari grup PT AKT.
Persoalan hukum yang menimpa perusahaan induk kemudian berdampak terhadap aktivitas dan hak para pekerja di PT BBP.
Selain tunggakan upah, pekerja juga menghadapi persoalan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang disebut menunggak selama enam bulan.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap keluarga pekerja, termasuk persoalan layanan kesehatan saat persalinan yang dialami salah satu istri karyawan.
“Total pekerja yang terdampak di Kabupaten Tabalong ini ada 916 karyawan. Kondisi mereka saat ini sangat memprihatinkan karena sudah tujuh bulan tidak menerima gaji,” Ujar Muhammad Riyadi.
Harapan pembayaran mulai muncul setelah ratusan ribu ton batu bara sitaan negara dilelang melalui KPKNL Banjarmasin pada 23 September 2026 dengan nilai sekitar Rp179 miliar.
Dana hasil lelang tersebut diprioritaskan untuk pembayaran hak pekerja, dengan kebutuhan upah seluruh karyawan PT BBP di Tabalong diperkirakan sekitar Rp47 miliar. Para pekerja juga berharap perusahaan dapat kembali beroperasi agar mereka memiliki kepastian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.











