Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, KALTIM – Rencana investasi gasifikasi batu bara senilai sekitar Rp20 triliun di Kabupaten Kutai Timur segera memasuki tahap penandatanganan kesepakatan awal dengan calon investor, Rabu (16/9/2026).
Proyek tersebut merupakan pengembangan teknologi pengolahan batu bara menjadi gas sintetis sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah komoditas tambang.
Investasi gasifikasi itu direncanakan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), Kabupaten Kutai Timur.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan calon investor dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Setelah MoU ditandatangani, kerja sama akan dilanjutkan melalui penyusunan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak investor.
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Noviari Noor mengatakan, sebelumnya terdapat sejumlah calon investor yang telah menyatakan minat untuk masuk ke kawasan tersebut.
Namun, sebagian calon investor mengurungkan niat karena sarana dan prasarana dasar di kawasan industri tersebut dinilai belum optimal.
“Investasinya sekitar Rp20 triliun untuk gasifikasi ini, minggu depan dilakukan MoU, kemudian tindak lanjut MoU nanti akan berlanjut menjadi perjanjian kerja sama,” Ujar Noviari.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini berupaya memastikan berbagai kebutuhan pendukung investasi dapat disiapkan untuk menunjang operasional kawasan.
Kesiapan tersebut mencakup tata ruang, ketersediaan lahan, infrastruktur dasar, pasokan energi, air baku, hingga sistem pengelolaan limbah.
Pengembangan gasifikasi batu bara di KEK MBTK diharapkan menjadi bagian dari program hilirisasi sehingga komoditas tambang tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.








