Jumat, 25 September 2026
Hot

Regulasi Vendor Lokal 60 Persen Kaltim Didorong DPR

Pemprov Kaltim didorong susun perda serapan vendor lokal 60 persen demi membuka akses pasar UMKM di tengah masifnya investasi.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN — Nila Yani Hardiyanti mendorong Pemprov Kaltim memperkuat keterlibatan vendor dan UMKM lokal dalam rantai pasok industri besar, Senin (21/9/2026).

Nila mengusulkan target penggunaan vendor lokal secara bertahap hingga minimal 60 persen, dengan tetap menyesuaikan kapasitas serta kebutuhan teknis masing-masing industri.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di tengah pertumbuhan investasi di Kalimantan Timur.

Article ad in the middle of article

“Pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi daerah yang mendorong industri besar yang beroperasi di wilayah untuk melibatkan dan mengembangkan vendor lokal sebagai bagian dari rantai pasok,” Ujar Nila.

Namun, keterlibatan vendor lokal tidak cukup hanya melalui kewajiban penyerapan. Pelaku usaha juga perlu memenuhi standar kualitas dan persyaratan teknis yang ditetapkan industri.

Nila mendorong peningkatan kapasitas produksi, pemenuhan standar, sertifikasi SNI, serta kelengkapan administrasi agar UMKM dan IKM mampu menjadi pemasok industri besar.

Ia juga menyoroti peran PT Sucofindo dalam membantu pelaku usaha daerah memenuhi kebutuhan pengujian dan sertifikasi.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai dapat dikolaborasikan untuk mendukung pembinaan, standardisasi, dan sertifikasi vendor lokal.

“Di sinilah peran Sucofindo. Program CSR bisa dikolaborasikan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas, standardisasi, dan sertifikasi sehingga mereka siap masuk ke rantai pasok industri utama,” Tegas Nila.

Penguatan kapasitas dan akses pasar tersebut diarahkan agar UMKM serta IKM lokal dapat memenuhi kebutuhan industri besar dan ikut memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi di Kalimantan Timur.

Article ad after last paragraph