Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

BPJS Kesehatan Balikpapan Deteksi Masalah Jaminan Kesehatan Tahanan

Deteksi BPJS Kesehatan di Polda Kaltim: 26 dari 70 tahanan narkoba tidak punya jaminan aktif. Mayoritas karena tunggakan iuran.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

Harian Express Kalimantan, BALIKPAPAN – BPJS Kesehatan Balikpapan menemukan 26 dari 70 tahanan kasus narkoba di Polda Kaltim mengalami masalah kepesertaan jaminan kesehatan, Rabu (19/8/2026).

Dari total 70 tahanan yang meliputi 66 pria dan empat wanita, sebanyak 26 orang status BPJS Kesehatannya bermasalah. Lima orang di antaranya belum pernah terdaftar sama sekali, sedangkan 21 lainnya memegang kartu yang sudah tidak aktif.

Temuan ini terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menyelenggarakan layanan BPJS Keliling pertama bagi para tahanan. Inisiatif tersebut terlaksana pada Selasa, 18 Agustus 2026, melalui program yang dinamakan Sinergi untuk Layanan Akses Medis (SULAM).

Article ad in the middle of article

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan bahwa sebagian besar kartu yang tidak aktif berasal dari peserta mandiri yang menunggak iuran.

“Kalau kita telusuri kasus tahanan ini, memang ada yang dulunya peserta mandiri, tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Direktur, akhirnya nonaktif gara-gara tunggakan,” Ujar Aidy Ilmy.

BPJS Kesehatan menawarkan solusi bagi keluarga yang mampu melunasi tunggakan iuran secara langsung agar kartu dapat segera diaktifkan. Bagi yang tidak mampu membayar sekaligus, tersedia Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai skema cicilan sesuai kemampuan finansial keluarga.

Melalui program REHAB, petugas BPJS akan berkoordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba untuk mencapai kesepakatan cicilan yang realistis dengan pihak keluarga. Sementara itu, tahanan yang benar-benar tidak mampu atau termasuk dalam kategori desil lima ke bawah dalam basis data kemiskinan, penanganannya dialihkan ke Dinas Sosial untuk pembiayaan oleh pemerintah kota.

Aidy Ilmy menambahkan, penanganan kasus ini menjadi lebih rumit karena tidak semua tahanan berdomisili di Balikpapan.

Program SULAM sendiri melibatkan berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara, Direktorat Tahti, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Inisiatif ini bertujuan memastikan akses layanan medis bagi seluruh tahanan.

Article ad after last paragraph