Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Kaltim Tekankan Keterbukaan Informasi Mesti Bermanfaat Bagi Publik

Keterbukaan informasi di Kaltim harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Diskominfo Kaltim fokus pada transparansi dan akuntabilitas.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Diskominfo Kaltim menegaskan keterbukaan informasi publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar peringkat, Rabu (12/8/2026).

Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, bertujuan memperkuat pengelolaan informasi dan pengaduan pelayanan publik.

Ririn menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif semakin tinggi. Warga tidak hanya membutuhkan informasi yang mudah diakses, tetapi juga ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, serta pengaduan terkait pelayanan publik.

Article ad in the middle of article

Dalam konteks tersebut, PPID berperan memastikan hak masyarakat memperoleh informasi publik, sementara SP4N-LAPOR! menjadi kanal penyampaian laporan dan pengaduan kepada pemerintah. Ririn menegaskan kedua sistem ini saling melengkapi.

“Kedua sistem ini bukanlah dua hal yang berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekosistem yang terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” Ujar Ririn Sari Dewi.

Hasil pemantauan menunjukkan tren positif, di mana jumlah PPID kabupaten/kota di Kaltim yang masuk kategori Informatif meningkat dari dua daerah pada 2022 menjadi enam daerah pada 2025. Partisipasi daerah dalam pemantauan keterbukaan informasi juga mencapai 100 persen.

Meski menunjukkan tren positif, Ririn meminta badan publik terus memastikan informasi yang disediakan jelas, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP).

Ia juga menekankan agar website PPID tidak sekadar menjadi tempat mengunggah dokumen, tetapi menjadi etalase layanan informasi publik. Etalase tersebut harus memberikan pengalaman layanan yang baik bagi masyarakat.

“Website PPID perlu kita pandang bukan hanya tempat mengunggah file, tetapi sebagai etalase layanan informasi publik,” Katanya.

Ririn berharap Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! 2026 menghasilkan langkah konkret, terutama dalam integrasi data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Forum ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi serta kualitas respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, keterbukaan informasi di Kaltim diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Article ad after last paragraph