HARIANEXPRESS, KUTAI KARTANEGARA – PT PLN (Persero) UIP KLT terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Kartanegara guna mempercepat proses sertifikasi tanah aset milik negara, Rabu (15/7/2026).
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan konsinyering PLN UIP KLT yang fokus meninjau progres sertifikasi aset. Pertemuan tersebut mengidentifikasi kendala pada bidang tanah dan menyelaraskan langkah penyelesaian sesuai aturan berlaku.
Tujuannya adalah memperkuat pengamanan aset negara dan memastikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikelola PLN. PLN UIP KLT menargetkan penerbitan 150 sertifikat tanah pada tahun 2026, dengan mayoritas aset berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Melalui kegiatan ini, progres dan kendala pada setiap proses sertifikasi bidang tanah dapat dipetakan secara lebih jelas. Hasil pembahasan yang dituangkan ke dalam langkah tindak lanjut merupakan bagian penting dalam proses percepatan sertifikasi aset secara efektif dan tepat,” ujar Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menegaskan pentingnya koordinasi ini untuk percepatan penyelesaian sertifikasi aset transmisi PLN. “Kami optimistis target tersebut dapat tercapai sehingga aset negara memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur,” ujarnya dalam koordinasi di Kutai Kartanegara, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam pertemuan, kedua pihak menelaah status dan kelengkapan dokumen setiap bidang tanah untuk proses sertifikasi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, beserta jajaran turut memberikan masukan dan arahan tindak lanjut yang diperlukan.
Koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan merupakan upaya PLN dalam menjaga tertib administrasi dan memperkuat pengamanan aset perusahaan. Sinergi dan kesamaan data menjadi kunci agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah aset yang dikelola PLN.


