Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Diskominfo Kaltim menata anggaran internet 2026 untuk menjaga efisiensi dan pelayanan publik, Selasa (6/10/2026).
Penataan anggaran dilakukan melalui pertemuan bersama di Ruang Rapat Tepian, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan konektivitas digital pada setiap perangkat daerah tetap berjalan optimal selama penyesuaian belanja daerah.
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi menekankan pentingnya evaluasi kapasitas penggunaan internet di setiap instansi pemerintahan.
“Dalam kondisi efisiensi, kita harus melakukan penataan kembali kebutuhan internet setiap perangkat daerah,” ujar Ririn Sari Dewi di Ruang Rapat Tepian, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2026).
Menurut Ririn, pengelolaan layanan internet secara terintegrasi diperlukan untuk mengendalikan alokasi anggaran daerah sekaligus menjaga kelancaran pelayanan berbasis digital.
Proses inventarisasi kebutuhan internet juga dilakukan untuk memetakan kapasitas riil yang digunakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo mengatakan pendataan menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan layanan.
“Layanan internet yang dianggarkan benar-benar harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” Ujar Bambang Kukilo Argo Suryo
Hasil inventarisasi akan menjadi bahan dalam merumuskan anggaran layanan internet sehingga alokasi konektivitas dapat disesuaikan dengan tingkat pemanfaatan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.











