Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – BKSDA Kalimantan Timur merelokasi 15 ekor buaya muara dari kawasan konservasi PT Samarinda Golden Prima di Palaran, Samarinda, Senin (5/10/2026).
Relokasi dilakukan setelah penanggung jawab lembaga konservasi tersebut, Hery Susanto alias Abun, meninggal dunia.
Langkah ini bertujuan mencegah penelantaran satwa sekaligus mengurangi potensi ancaman terhadap warga di sekitar lokasi.
Seluruh buaya muara dipindahkan ke Penangkaran Buaya Teritip, Balikpapan.
Evakuasi tahap awal dilakukan petugas pada 24 hingga 29 Agustus 2026.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyisiran dan pemantauan pada 8 hingga 13 September 2026 untuk memastikan tidak ada buaya yang tertinggal.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan menguras kolam penangkaran. Hasilnya, tidak ditemukan lagi satwa di dalam kolam.
Pengelola kemudian memastikan area bekas penangkaran telah kosong dan kering setelah seluruh buaya direlokasi.
“Teman-teman media sudah hadir di tempat ini dan melihat secara langsung bahwa faktanya kosong. Lokasinya juga sudah kering,” Ujar Kuasa Hukum PT Samarinda Golden Prima Aristo Gunawan.
Aristo memastikan jika nantinya ditemukan buaya di permukiman warga, satwa tersebut tidak berasal dari kawasan konservasi PT Samarinda Golden Prima yang telah dikosongkan.











