Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALTIM – Masyarakat Kalimantan Timur kini dapat memantau pengaduan konsumen secara daring melalui platform digital Si Komeng, Kamis (1/10/2026).
Layanan tersebut memungkinkan warga mengetahui perkembangan laporan mulai dari pengajuan hingga penyelesaian perkara.
Pengadministrasi Perkantoran DPPKUKM Kaltim, Muhammad Arief Riyadi, mengatakan setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
“Setiap ada aduan yang masuk di bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga ataupun di BPSK akan langsung ditindaklanjuti,” Ujar Arief.
Melalui Si Komeng, masyarakat juga dapat memantau status penanganan laporan secara daring.
Petugas akan melakukan pengawasan setelah aduan diverifikasi dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pelapor.
Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat sekitar 12 hingga 15 pengaduan konsumen di Samarinda.
Mayoritas laporan berkaitan dengan sengketa antara pembeli dan pelaku usaha, sementara aduan dugaan pelanggaran perdagangan umum masih minim.
Arief mengajak masyarakat aktif melaporkan berbagai persoalan perdagangan yang merugikan konsumen.
Keterlibatan warga diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan dan menciptakan kegiatan perdagangan yang lebih sehat di Kalimantan Timur.











