Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN — Mediasi kasus dugaan guidewire tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda belum mencapai kesepakatan, Selasa (29/9/2026)..
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mempertemukan pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
RDP berlangsung di Gedung DPRD Kaltim dengan membahas dugaan kawat pemandu medis yang tertinggal setelah pasien menjalani prosedur kateterisasi jantung.
Pasien bernama Ediyanto Wong menjalani tindakan pemasangan ring pada Februari 2026 yang ditangani dokter spesialis berinisial MF.
Dalam pertemuan tersebut, dokter MF tidak hadir sehingga keluarga pasien menyayangkan ketidakhadirannya dalam agenda pembahasan.
Kuasa hukum keluarga pasien, Jafri Musa, menyebut dokter tersebut merupakan pihak utama yang diharapkan memberikan penjelasan dalam RDP.
“Yang sangat kita sayangkan, dokter MF yang menjadi pihak utama tidak hadir dalam RDP ini,” Ujar Jafri Musa.
DPRD Kaltim memberikan waktu selama satu pekan kepada pihak keluarga untuk menentukan sikap resmi terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Keluarga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila upaya penyelesaian secara damai tidak mencapai kesepakatan.
Biaya pengobatan Ediyanto Wong disebut telah mencapai Rp7 miliar. Hingga kini, pasien masih mengalami sakit dan belum menjalani tindakan medis lanjutan di Singapura.











