Selasa, 08 September 2026
Hot

Tuntut Pembayaran TPP yang Tertunda, Pegawai RSUD AWS Samarinda Gelar Aksi Solidaritas

Sebanyak 2.086 pegawai RSUD AWS Samarinda menggelar aksi damai terkait TPP yang belum dibayarkan. Pemprov Kaltim alokasikan anggaran di APBD Perubahan 2026.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SAMARINDA – Ratusan tenaga kesehatan dan pegawai pendukung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di halaman rumah sakit, Selasa (8/9/2026).

Aksi damai yang berlangsung di halaman fasilitas kesehatan ini menjadi puncak keresahan pegawai setelah hampir tiga bulan menghadapi ketidakpastian pembayaran hak kesejahteraan mereka. Kendati berada dalam kondisi finansial yang penuh tekanan, para pegawai tetap menjalankan tugas profesionalnya dengan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dengan membubuhkan tanda tangan pada spanduk putih sebagai bentuk petisi resmi. Mereka meminta adanya kejelasan serta kepastian mengenai pembayaran TPP yang tertunda.

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bagian dari hak pegawai yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dengan tuntutan ekonomi yang terus meningkat,” ujar salah satu perwakilan pegawai dalam aksi tersebut.

Article ad in the middle of article

Pegawai yang terdampak keterlambatan ini berasal dari berbagai unsur pelayanan di lingkungan rumah sakit rujukan utama kawasan Indonesia Timur tersebut. Jajaran staf mencakup profesi dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan.

Berdasarkan telaahan staf internal RSUD AWS, tercatat sebanyak 2.086 pegawai mengalami dampak langsung akibat penundaan hak finansial tersebut. Jumlah pegawai tersebut terdiri atas 798 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total kebutuhan anggaran TPP yang belum terbayarkan di RSUD AWS Samarinda mencapai sekitar Rp105,47 miliar. Anggaran tersebut mencakup dua komponen, yakni TPP Beban Kerja serta TPP Prestasi Kerja atau uang makan.

Rincian Pembayaran Berdasarkan Status Kepegawaian

  • Kelompok PNS (Kekurangan Rp74,92 miliar): Terdiri atas Rp70,50 miliar untuk TPP Beban Kerja dan Rp4,42 miliar untuk TPP Prestasi Kerja.
  • Kelompok PPPK (Kekurangan Rp30,54 miliar): Mencakup Rp22,38 miliar untuk TPP Beban Kerja serta Rp8,16 miliar untuk TPP Prestasi Kerja.

Persoalan pembayaran TPP ini tidak hanya dialami oleh RSUD AWS Samarinda. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan juga menghadapi persoalan serupa dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp78 miliar.

Secara kumulatif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp176 miliar guna menyelesaikan kewajiban pembayaran TPP di dua rumah sakit daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menerangkan bahwa persoalan ini murni berkaitan dengan komponen TPP ASN. Pihaknya memastikan alokasi gaji pokok seluruh pegawai tetap aman.

“Permasalahan ini murni terkait komponen TPP ASN. Untuk gaji pokok pegawai periode Januari sampai Desember 2026 sudah aman dan telah masuk dalam anggaran murni,” jelas Ahmad Muzakkir.

Ahmad Muzakkir juga memaparkan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak dapat dilakukan untuk menutup kekurangan pembayaran TPP karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih melakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam mediasi antara perwakilan pegawai dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, disebutkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan pembayaran TPP adalah adanya pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan bahwa alokasi kebutuhan pembayaran TPP telah dimasukkan dalam skema APBD Perubahan 2026. Pengesahan ditargetkan selesai tepat waktu sesuai tahapan administrasi.

“Kekurangan anggaran TPP sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Apabila proses administrasi berjalan sesuai rencana, pengesahan ditargetkan selesai pada Oktober 2026,” kata Jaya Mualimin.

Jaya Mualimin menambahkan bahwa sesudah APBD Perubahan resmi disahkan, pemerintah akan mencairkan seluruh TPP yang tertunggak secara rapel.

Kegiatan penyampaian aspirasi yang ditutup dengan doa bersama tersebut menjadi pesan penting dari para pegawai rumah sakit kepada pemangku kebijakan. Seluruh tenaga kerja mengharapkan pemenuhan hak kesejahteraan segera terwujud agar pelayanan publik tetap maksimal.

“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap hak kesejahteraan pegawai dapat segera dipenuhi,” ungkap salah satu peserta aksi.

Article ad after last paragraph