Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – WALHI mengungkap 74 persen titik panas karhutla di Kalimantan hingga 27 Juli 2026 berada di area konsesi perusahaan, Rabu (29/7/2026).
WALHI mencatat sebanyak 118.420 titik panas terdeteksi di Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026. Luas indikatif lahan terbakar secara nasional mencapai 107.649 hektare.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 17.236 titik dengan luas indikatif kebakaran sekitar 28.680 hektare. Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat total 34.262 titik panas dengan luas indikatif karhutla mencapai 33.837 hektare.
Hasil analisis spasial WALHI menunjukkan 25.524 titik panas atau sekitar 74 persen berada di kawasan konsesi perusahaan. Rinciannya meliputi 10.739 titik di perkebunan kelapa sawit, 7.880 titik di area pertambangan, dan 6.905 titik di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Koordinator Pengampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai tingginya jumlah titik panas di kawasan konsesi menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola sumber daya alam dan perlindungan kawasan hutan.
“Data ini menunjukkan mayoritas hotspot berada di kawasan konsesi. Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pengelolaan hutan, lahan gambut, dan penegakan hukum lingkungan,” Ujar Uli Arta Siagian.
WALHI mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin usaha di kawasan hutan dan gambut, termasuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar serta mewajibkan pemulihan ekosistem.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menilai karhutla di wilayahnya merupakan persoalan yang terus berulang sejak 2015 dan membutuhkan penanganan yang lebih tegas.
Meski demikian, keberadaan titik panas di area konsesi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan. Penetapan tanggung jawab tetap memerlukan verifikasi lapangan dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.


