Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Polda Kaltim Gandeng BPJS Jamin Hak Kesehatan Tahanan Narkoba

Polda Kaltim berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, meluncurkan program 'Beyond The Prisoners' dan 'Sigap Sehat' untuk menjamin hak kesehatan tahanan narkoba yang tidak mampu.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim menjamin layanan kesehatan bagi tahanan narkoba tidak mampu melalui program Beyond The Prisoners dan Sigap Sehat, Kamis (13/8/2026).

Program terobosan ini mewajibkan seluruh pelaku kejahatan yang diamankan menyerahkan berkas identitas lengkap sejak awal masuk rutan. Tujuannya agar mereka dapat diusulkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa program “Sigap Sehat” menjamin hak kesehatan tersangka dan pasien rehabilitasi sejak awal penangkapan. Sementara itu, program “Beyond The Prisoners” memastikan data Kartu Keluarga dan BPJS disertakan bersama KTP.

Article ad in the middle of article

“Semenjak saya menjabat, saya meluncurkan program Sigap Sehat dan program Beyond The Prisoners. Seluruh tersangka atau pelaku kejahatan yang diamankan itu bukan hanya menyerahkan data KTP saja, tapi wajib menyertakan data Kartu Keluarga dan BPJS,” Ujar Romylus Tamtelahitu.

Romylus menambahkan, data KTP saja tidak cukup untuk verifikasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Banyak tahanan narkoba yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Pendataan terbaru mencatat dari total 78 tahanan, 68 orang berasal dari Kalimantan Timur dan 10 orang dari luar Kaltim. Sebanyak 63 orang memiliki kartu BPJS, namun 21 di antaranya tidak aktif, dan 9 orang sama sekali tidak memilikinya.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus kepolisian, terutama bagi tahanan dari kalangan masyarakat tidak mampu. Romylus menyoroti mereka yang tidak memiliki kartu BPJS dan juga tidak mampu sebagai fokus utama.

Menurutnya, pecandu narkoba sering menghadapi dilema sosial karena tersisih dari lingkungan dan keluarga, sehingga tidak ada yang peduli saat mereka sakit.

“Pecandu ini biasanya suka menjual barang untuk membiayai hidupnya. Saat mereka sakit, enggak ada yang bantu, kebanyakan dibuang atau outcast. Nah, saat mereka tidak mampu, negara harus hadir lewat jaminan kesehatan BPJS ini,” Jelas Romylus Tamtelahitu.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan cabang Balikpapan dan Samarinda. Kolaborasi ini berupa layanan BPJS Keliling yang datang langsung ke rutan kepolisian.

Langkah pemenuhan hak kesehatan ini juga sejalan dengan program reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kaltim. Pelaku yang teridentifikasi sebagai pasien rehabilitasi wajib dijamin akses kesehatannya.

“Dalam hal rehabilitasi, saat residen tidak memiliki BPJS, itu sebuah kerugian bagi mereka. Padahal negara hadir sebenarnya bagi mereka,” Tambah Romylus Tamtelahitu.

Romylus menegaskan penanganan narkoba di Polda Kaltim tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan terintegrasi dan penguatan rehabilitasi humanis.

“Secara paralel kita orkestrasi dengan pencegahan terintegrasi dan penguatan rehabilitasi berbasis prinsip kemanusiaan serta perlindungan hak, baik untuk pelaku, residen rehabilitasi, maupun tahanan,” Pungkasnya.

Article ad after last paragraph