Minggu, 27 September 2026
Hot

TAKAR Sebut Mayoritas Kebakaran Kaltim Terjadi di Konsesi

Analisis TAKAR menunjukkan 11.636 hektare lahan terbakar di Kaltim berada di wilayah konsesi. Koalisi soroti minimnya pengawasan perusahaan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALTIM — TAKAR mencatat 69 persen karhutla di Kaltim terjadi di wilayah konsesi perusahaan, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan pemetaan TAKAR, sekitar 11.636 hektare lahan terbakar berada di area berizin milik perusahaan.

Luasan tersebut merupakan bagian dari total 16.865,7 hektare wilayah yang terbakar dan berhasil dipetakan sejak Januari hingga September 2026.

Article ad in the middle of article

TAKAR menilai data tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas korporasi di kawasan yang memiliki izin usaha.

Divisi Advokasi JATAM Kaltim, Windy, mengatakan publik perlu mengetahui status dan kepemilikan ruang di lokasi yang terdampak kebakaran.

“Yang kami lihat hari ini adalah adanya informasi yang ditutup-tutupi, bahkan ada upaya tebang pilih terhadap kasus dan aktor besar,” Ujar Windy.

Koalisi sipil tersebut menggunakan istilah Karhutla(si) untuk merujuk pada kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan konsesi perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan.

Istilah itu digunakan untuk menyoroti status penguasaan lahan serta pihak yang memiliki izin di lokasi terjadinya kebakaran.

Selain luasan lahan terbakar, TAKAR juga mencatat 45.776 titik panas di Kalimantan Timur selama sembilan bulan pertama 2026.

Dari pemetaan tersebut, wilayah terdampak kebakaran mencakup 210 desa dari total 1.039 desa yang tersebar di Kalimantan Timur.

Article ad after last paragraph