Findy Alfiansyah Penulis
“Kita akan sikat! Kita tidak main-main! Termasuk jika ada oknum yang terlibat, kita sikat juga,” Ujar Romylus Tamtelahitu.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar bandar, pengedar, atau pengguna. Aparat kepolisian yang terbukti memfasilitasi atau membantu jaringan narkotika juga akan menghadapi sanksi tegas.
Romylus menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk melancarkan peredaran narkotika. Jalur distribusi, baik melalui darat maupun perairan, telah menjadi fokus utama dalam upaya memutus mata rantai peredaran tersebut.
Daerah rawan peredaran narkotika telah teridentifikasi, dengan Penajam Paser Utara (PPU) termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum menjadi informasi krusial bagi aparat untuk penelusuran lebih lanjut.
Dugaan yang beredar tetap memerlukan proses pemeriksaan dan pembuktian menyeluruh sebelum kesimpulan dapat diambil. Ini penting untuk memastikan keadilan dan akurasi dalam penanganan kasus.
Polda Kaltim telah menunjukkan komitmennya dalam membersihkan internal kepolisian dari penyalahgunaan narkotika. Beberapa kasus sebelumnya melibatkan anggota kepolisian yang telah diproses secara hukum.
Salah satu kasus melibatkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Ia ditangkap karena terlibat peredaran narkotika golongan II jenis etomidate berbentuk liquid vape.
Kasus lain menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang. Penanganan kasus ini bahkan mendapat perhatian dari Markas Besar Polri.
Oknum perwira tersebut terbukti menjadi pelindung jaringan bandar narkoba dan menerima aliran dana hasil tindak pidana. Ia kemudian menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik sebelum menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengalaman ini menggarisbawahi bahwa institusi kepolisian tidak hanya mengejar jaringan narkotika dari luar. Mereka juga melakukan tindakan tegas terhadap personel internal yang terbukti terlibat dalam kejahatan serupa.


