Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Luncurkan Lavirtas, Layanan Hukum Virtual

Lavirtas, konsultasi hukum virtual gratis dari Kemenkum Kaltim, kini hadir di desa-desa. Perkuat peran paralegal dan pemerataan bantuan hukum konstitusional.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menghadirkan Lavirtas untuk memperluas akses bantuan hukum gratis hingga tingkat desa, Jumat (7/8/2026).

Lavirtas dirancang sebagai solusi berbasis teknologi guna menjawab tantangan geografis serta keterbatasan biaya yang kerap dialami masyarakat pelosok. Layanan ini menjadi konsultasi hukum lanjutan bagi masyarakat setelah memperoleh pendampingan awal dari paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa setempat.

Melalui Lavirtas, warga dapat terhubung secara langsung dan waktu nyata dengan advokat dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Mereka juga dapat berinteraksi dengan Juru Damai Desa atau Penyuluh Hukum melalui metode Cam, Call, dan Chat (3onC).

Article ad in the middle of article

“Lavirtas dirancang sebagai solusi berbasis teknologi untuk menjawab tantangan geografis serta keterbatasan biaya yang kerap dialami masyarakat pelosok dalam memperoleh keadilan,” Ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Hukum dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian.

Masan menjelaskan, layanan ini menjadi sarana untuk memberikan informasi dan nasihat hukum, serta alternatif penyelesaian sengketa secara cepat dan tanggap. Digitalisasi pelayanan hukum dibutuhkan karena sebaran organisasi pemberi bantuan hukum belum merata di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari total 15 kabupaten dan kota di Kaltim dan Kaltara, baru delapan daerah atau sekitar 53 persen yang memiliki PBH terakreditasi. Sementara itu, tujuh daerah lainnya atau sekitar 47 persen masih belum memiliki PBH terakreditasi.

Saat ini, pelayanan hukum di wilayah Kaltim dan Kaltara didukung oleh 23 organisasi pemberi bantuan hukum dengan total 143 advokat. “Keterbatasan sebaran PBH terakreditasi ini tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak konstitusional,” ujar Masan.

Kehadiran Lavirtas, menurut Masan, tidak akan menghilangkan peran paralegal di lapangan, melainkan justru memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Paralegal tetap berperan dalam mengidentifikasi sengketa di desa.

Perkara yang memerlukan penanganan lebih lanjut kemudian dapat dihubungkan secara virtual melalui Lavirtas. Inisiatif ini menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses setara terhadap bantuan hukum.

Article ad after last paragraph