Minggu, 01 November 2026
Hot

Targetkan Geopark Nasional, Kaltim Tata Kelembagaan

Penyusunan SK Gubernur perkuat tata kelola kawasan karst purba dan warisan budaya di Kalimantan Timur.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, KALIMANTAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan penataan Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat guna memperkuat tata kelola dan koordinasi lintas sektor, Jumat (30/10/2026).

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kaltim Agustina Rahmawati menjelaskan, penataan dilakukan melalui penyusunan Surat Keputusan Gubernur yang mengatur susunan keanggotaan serta rincian tugas badan pengelola.

Pembahasan rancangan SK Gubernur tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Kaltim. Rapat dipimpin Sekretaris Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo dan dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi serta perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makinuddin.

Penataan kelembagaan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mengelola kawasan geopark. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk memenuhi standar pengembangan kawasan berbasis keberlanjutan.

Article ad in the middle of article

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki luas sekitar 26.643,11 kilometer persegi yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Kawasan tersebut menyimpan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya bernilai penting.

Bentang alam karst tropis purba menjadi salah satu keunggulan kawasan tersebut. Selain itu, terdapat gua-gua prasejarah dengan lukisan cadas serta habitat orang utan yang menjadi bagian dari kekayaan ekosistem setempat.

Agustina menyebutkan, penguatan kelembagaan menjadi tahapan penting untuk mempersiapkan pengakuan geopark pada tingkat nasional. Pemerintah daerah menargetkan kawasan tersebut memperoleh penetapan melalui keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Target kita, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat ditetapkan sebagai geopark nasional melalui SK Menteri ESDM pada 2027 mendatang,” Ujar Agustina Rahmawati.

Setelah memperoleh penetapan nasional, pemerintah akan melanjutkan upaya pengembangan kawasan menuju pengakuan internasional. Salah satu target jangka panjangnya adalah memperoleh status UNESCO Global Geopark.

Melalui penataan badan pengelola, Pemprov Kaltim berharap perlindungan kawasan, pengembangan pariwisata, pelestarian warisan geologi, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga potensi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara berkelanjutan.

Article ad after last paragraph